Warningtime.com Jakarta – Ketua Umum Forum Guru Pendidikan Agama Kristen (FORGUPAKI)
Menyangkut latar belakang munculnya FORGUPAKI sendiri jelas Abraham, pertama awalnya muncul karena ada persoalan terkait masalah formasi PPPK. “Kita menyadari tidak ada kejelasan berapa formasi. Kemudian teman-teman guru kumpul dan memang awalnya berjuang untuk dapat formasi PPPK di DKI. Bahwa kemudian perjuangan sama di alami teman-teman di seluruh Idnoensia. Saya dan teman-teman, sepakat ayuk kita buat se-Indonesia. Jadilah forum ini se-Indonesia. Terbentuk dari Aceh sampai Papua. Ada di 12 Provinsi dan 60 kabupaten. Pembentukan diawali bulun April dan November Rapa Kerja pertama,” tutur Abraham yang juga Sekjen Sekrisindo ini. Lebih jauh kata Abraham, legalitasnya langsung dibuat dengan pendirian melalui akta notaris dan kemudian mengurus legalitas ke Kemenhukham. Setelah itu FORGUPAKI mengadakan audensi dengan Pemda, Dirjen Bimas Kristen, DPRD dan pihak lainnya. Rapat Kerja Nasional diselenggarakan bertujuan untuk menyatukan pemikiran bahwa FORGUPAKI harus punya gerak dan dampak besar buat guru-guru agama Kristen di Indonesia. Yang kedua, juga mengajak semua stake holder, yang berkepentingan untuk bisa sama-sama menyuarakan apa yang dialami oleh guru-guru agama Kristen di Indonesia. Contoh masalah kesejahteraan yang tidak baik, kesempatan dari pemerintah yang membingungkan dan tidak jelas formasi guru agama Kristen dalam penerimaan PPPK.
“Kita membuka opsi seluas-luasnya, agar banyak orang melihat, bahwa persoalan guru ini tidak selesai sampai hari ini. Gereja juga harus tahu dan peduli terhadap guru agama Kristen, karena mereka juga berasal dari gereja,” tandasnya. Kata Abraham, bahwa Dirjen Bimas Kristen Prof. Dr. Thomas Pentury yang tampil jam 3 lewat teleconference dari Londo sepakat mau bersama-sama berjuang di level regulasi. UU harus diperjuangkan sebab UU yang ada melemahkan dan tidak memberi ruang buat guru agama Kristen. Dukungan senada juga datang dari Manuara Siahaan, Anggota DPRD Komisi B dari Fraksi PDI Perjuangan, menyatakan bersedia mendukung dan bersama-sama memperjuangkan guru-guru Agama Kristen lewat Regulasi. “Pak Dirjen mengatakan bahwa siap maju bersama-sama memperjuangkan ini. Apa lagi waktu lalu muncul UU Pesantren yang ditolak aras gereja. Harusnya kita bisa memperjuangkan kepentingan-kepentingan guru-guru Agama Kristen, supaya sekolah Kristen bisa dinegerikan. Sayang waktu itu PGI dan PGLLI menolak UU Pesantren, tanpa mempelajari dan memperjuangkan itu. Itu momentum penting untuk memperjuangkan. Pak Manuara bersedia memperjuangkan jika dapat momentum itu lagi. Itu juga disuarakan Pak Dirjen,” bebernya. Prof. Thomas Pentury mengungkapkan mengenai PPPK itu bukan domain Dirjen Bimas Kristen. Domain di bawah naungannya sertifikasi dan passing. Sedangkan mengusulkan guru PPPK itu murni dari pemerintah daerah.
“Kita banyak melakukan audensi ke DPR dan Pemerintah. Termasuk ke Wakil Gubernur DKI berjuang agar formasi 376 proporsional buat Guru Agama Kristen. Kita sedang rapatkan barisan, agar semua pihak, terkait guru ini bukan pergumulan satu dua orang tapi banyak orang, tapi gereja harus peduli, sebab guru ajar juga kan anak-anak dari gereja,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar